Pengadilan Minta Perpanjangan Penahanan Corby

Pengadilan Tinggi Bali kemarin secara resmi mengajukan perpanjangan penahanan bagi Schapelle Leigh Corby, 27 tahun, ke Mahkamah Agung.

Rabu, 24 Agustus 2005

DENPASAR -- Pengadilan Tinggi Bali kemarin secara resmi mengajukan perpanjangan penahanan bagi Schapelle Leigh Corby, 27 tahun, ke Mahkamah Agung. Masa penahanan terpidana 20 tahun kasus penyelundupan 4,1 kilogram ganja ini habis pada akhir Agustus. "Padahal, hingga kini, sidang banding bagi mahasiswi kecantikan Australia itu belum juga digelar," kata juru bicara Pengadilan Tinggi Bali, I Ketut Nasa Arnawa, di Denpasar kemarin. Ia mengatakan, perpa...

Berita Lainnya