Wakil Bupati Ciamis Dicopot

"Semua anggota Dewan ikut merasakan uang tersebut."

Selasa, 23 Agustus 2005

CIAMIS - Wakil Bupati Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Dedi Sobandi, kemarin menerima keputusan presiden mengenai pemberhentian dari jabatannya. Keputusan pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.32.636 Tahun 2005 tertanggal 29 Juli 2005. "Sebagai warga negara yang baik saya taat kepada hukum. Saya menerima keputusan tersebut," kata Dedi Sobandi di Ciamis kemarin.

Pencopotan Dedi Sobandi dari jabatannya terkait den

...

Berita Lainnya