Polisi Tangkap Dua Kapal Angkut Kayu Ilegal

Diduga mengangkut kayu ilegal, dua kapal layar, Rahmat Aciku dan Putera Daha, ditangkap kapal patroli Polri di perairan Selat Sapudi, Bali.

Sabtu, 20 Agustus 2005

DENPASAR -- Diduga mengangkut kayu ilegal, dua kapal layar, Rahmat Aciku dan Putera Daha, ditangkap kapal patroli Polri di perairan Selat Sapudi, Bali. "Kami menangkapnya Rabu (17/8) siang," kata Kepala Subdit Operasional Kepolisian Air dan Udara Komisaris I Wayan Sugobirawan dalam gelar kasus ini di Denpasar kemarin.Menurut Sugobirawan, kedua kapal itu tengah berlayar beriringan di perairan utara Bali ketika kapal patroli polisi 504 Arjuna memergok...

Berita Lainnya