Proyek Bendera Partai Politik Bermasalah

Lembaga Advokasi Masalah Publik (LAMP) mendesak Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Banten mengusut proyek pengadaan bendera-bendera partai politik peserta Pemilu 2004.

Jumat, 12 Agustus 2005

SERANG -- Lembaga Advokasi Masalah Publik (LAMP) mendesak Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Banten mengusut proyek pengadaan bendera-bendera partai politik peserta Pemilu 2004. Mereka menilai, proyek senilai Rp 800 juta yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten 2004 itu terjadi banyak penyimpangan. "Proyek ini sebenarnya sudah pernah diusut Polda tapi tak jelas penyelesaiannya," kata Direktur Eksekutif LAMP, Suhada, di Serang ...

Berita Lainnya