Totok Akan Gugat Wakil Bupati

Bupati Temanggung nonaktif Totok Ary Wibowo akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Senin, 8 Agustus 2005

TEMANGGUNG -- Bupati Temanggung nonaktif Totok Ary Wibowo akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Totok mempersoalkan kebijakan Wakil Bupati Temanggung Muhammad Irfan yang mengusir istrinya dari rumah dinas bupati. Meski baru dinonaktifkan karena menjadi terdakwa dalam kasus korupsi, semua fasilitas Bupati resmi ditarik. "Bahkan Wakil Bupati mengultimatum keluarga klien kami harus sudah mengosongkan rumah paling lambat pada 10 Agu...

Berita Lainnya