Karyawan Kereta Api Daerah Siap Mogok

Serikat pekerja akan mogok memprotes peralihan status mereka dari pegawai negeri sipil menjadi pegawai perusahaan sesuai dengan surat keputusan Menteri Perhubungan pada 11 Maret 1992.

Jumat, 5 Agustus 2005

SOLO - Karyawan PT Kereta Api Indonesia di berbagai daerah menyatakan tetap mogok pada 8-10 Agustus jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan mereka. "Saya tegaskan, instruksi dari Serikat Pekerja Kereta Api untuk siaga mogok belum dicabut," kata Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Edi Suryanto di Stasiun Besar Balapan, Solo, kemarin. "Kami siaga penuh sambil menunggu keputusan sidang kabinet pada Jumat (5/8) pukul 14.00 WIB...

Berita Lainnya