Tiga Daerah Larang Ahmadiyah

Dakwah internal juga tidak diizinkan.

Kamis, 4 Agustus 2005

TASIKMALAYA - Tiga pemerintahan kabupaten dan kota di Jawa Barat sejak Selasa (2/8) mengeluarkan keputusan melarang keberadaan dan aktivitas jemaah Ahmadiyah di wilayah mereka. Ketiganya adalah Pemerintah Kabupaten Garut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.Keputusan yang tertuang dalam surat kesepakatan yang ditandatangani Bupati dan Wali Kota Tasikmalaya menyebut larangan itu karena kegiatan jemaah Ahmadiyah dapat m...

Berita Lainnya