Ribuan Kubik Kayu Disita

Dokumen yang dipergunakan asli tapi palsu.

Rabu, 3 Agustus 2005

BANJARMASIN - Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan akhir pekan lalu menyita tongkang bermuatan 520 potong kayu log atau setara 2.449,52 meter kubik kayu. Tongkang ini disita karena berdokumen surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) palsu. "Hari ini (Selasa) tim kami mulai membongkar dan menghitung jumlah sebenarnya kayu yang diduga ilegal itu," kata Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Sony Partono di Banjarmasin kemarin.Sony mengatakan, ton...

Berita Lainnya