Honorer Akan Jadi Pegawai Negeri

Pemerintah akan mengangkat 300 ribu pegawai honorer daerah se-Indonesia yang memiliki masa kerja di atas 10 tahun menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa harus mengikuti tes.

Selasa, 2 Agustus 2005

Surabaya -- Pemerintah akan mengangkat 300 ribu pegawai honorer daerah se-Indonesia yang memiliki masa kerja di atas 10 tahun menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa harus mengikuti tes. Demikian dikatakan Ketua Komisi II DPR RI Ferry Mursyidan Baldan setelah bertemu Gubernur Jawa Timur Imam Utomo dalam rangka kunjungan kerja di kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Senin (1/8). Menurut politikus Partai Golkar ini, pemerintah akan memprioritaska...

Berita Lainnya