Nader Taher Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau

Berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Jumat, 29 Juli 2005

PEKANBARU -- Tersangka kasus korupsi Bank Mandiri, Nader Taher, diserahkan Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Tinggi Riau. Direktur Utama PT Siak Zamrut Pusaka (PT SZP) itu dibawa dari Jakarta dan tiba di Pekanbaru kemarin siang. "Kami sudah menerima berkasnya dan akan menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi Riau, Anto D. Holyman, kemarin di kantornya. Untuk sementara kejaksaan tinggi menitipkan Nader di Lembaga P...

Berita Lainnya