Perusahaan Besar Ikut Tender Pilkada Malang

Perusahaan kecil terhalang surat izin dari BIN.

Jumat, 29 Juli 2005

MALANG -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang akhirnya membolehkan perusahaan klasifikasi B (besar) ikut lelang surat suara dan kartu pemilih pemilihan kepala daerah Kabupaten Malang. Mereka juga tanpa harus mengantongi surat izin security paper dari Badan Intelijen Negara (BIN)."Artinya, KPUD menganulir persyaratan yang dibuatnya sendiri dulu hingga jadwal lelang terpaksa dibatalkan dan diulang kembali," kata Totok Hariyono, Ketua Panitia Penga...

Berita Lainnya