Daerah Atur Kewenangan Otonomi

Pemerintah pusat bersama-sama pemerintah provinsi tengah menyusun kewenangan otonomi daerah.

Kamis, 28 Juli 2005

PEKANBARU -- Pemerintah pusat bersama-sama pemerintah provinsi tengah menyusun kewenangan otonomi daerah. Langkah ini dilakukan untuk mengakomodasi pendapatan daerah sesuai dengan porsi dan karakteristik masing-masing wilayah. "Cara ini diyakini membuat pelaksanaan otonomi akan berjalan maksimal," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Kausar A.S. di Pekanbaru kemarin. Dalam workshop "Materi Rancangan Peraturan Pemerintah Bida...

Berita Lainnya