Pejabat Teken Kontrak Stop Pembalakan Liar

Sebanyak 15 pejabat tinggi Provinsi Lampung kemarin menandatangani kesepakatan penghentian kerusakan hutan.

Rabu, 27 Juli 2005

BANDAR LAMPUNG -- Sebanyak 15 pejabat tinggi Provinsi Lampung kemarin menandatangani kesepakatan penghentian kerusakan hutan. Mereka adalah Gubernur Lampung, 10 bupati dan wali kota Bandar Lampung, Kepala Polda Lampung, Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Komandan Komando Pangkalan TNI-AL Lampung.Penandatanganan disaksikan Menteri Kehutanan M.S. Kaban dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Brigjen Suhart...

Berita Lainnya