Gugatan Hasil Pilkada Disidangkan

Jumat, 22 Juli 2005

BANDUNG - Kasus gugatan terhadap hasil pemilihan langsung kepala daerah (pilkada) di Kota Madya Depok dan Kabupaten Sukabumi mulai disidangkan di Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Kamis (21/7). Kedua sidang yang digelar berurutan itu dipimpin ketua majelis hakim Nana Juwana. Dalam persidangan, gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kodya Depok diajukan oleh pasangan yang kalah pada pemilihan 26 Juni lalu, Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad. ...

Berita Lainnya