Totok Tolak Dakwaan Jaksa

Jumat, 22 Juli 2005

TEMANGGUNG - Bupati Temanggung yang sudah dinonaktifkan, Totok Ary Prabowo, menolak dakwaan jaksa bahwa dirinya mengorupsi dana pemilu sebesar Rp 2,3 miliar. "Dakwaan jaksa sumir dan dicari-cari," katanya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Temanggung kemarin. Totok, yang kemarin berulang tahun ke-36, membacakan pengantar eksepsinya dengan judul Penganiayaan Pejabat Negara dan Teror Institusional. Setelah Totok membaca pengantar eksepsi, kua...

Berita Lainnya