Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Digoel

Kamis, 21 Juli 2005

JAYAPURA - Polres Merauke menetapkan dua tersangka atas tenggelamnya Kapal Motor Digoel berbobot GRT 242 milik Angkutan Sungai, Danau, dan Pelabuhan. Kapal ini karam di selatan Onggari atau sekitar Distrik Okaba, Merauke, Papua, Jumat (8/7). Kepala Operasional Polres Merauke, Komisaris Aifkan mengatakan, dua tersangka itu adalah Baso, selaku Kepala Seksi Kelautan Administrasi Pelabuhan Kabupaten Merauke, dan Willem Tahitu, nakhoda kapal Digoel. "Ba...

Berita Lainnya