Gaji Ke-13 DPRD Madiun dari APBD

Rabu, 20 Juli 2005

MADIUN - Gaji ke-13 anggota DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, akan diambilkan dari APBD karena dana yang diberikan pemerintah pusat tidak mencukupi. Pemerintah Kota Madiun hanya mendapatkan Rp 6,1 miliar dari pusat. Padahal untuk gaji ke-13 pegawai negeri sipil, tenaga kontrak, honorer, serta Anggota DPRD harus ada dana Rp 6,9 miliar."Untuk menutupinya kami mengajukan usulan ke DPRD untuk mengambil APBD sekitar Rp 800 juta," kata Sekretaris Kota Madiun...

Berita Lainnya