Terdakwa Dana Poso Divonis Setahun

Majelis hakim Pengadilan Negeri Poso, Sulawesi Tengah, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Elvis Lembah, terdakwa kasus korupsi dana jaminan hidup dan bekal hidup pengungsi Poso.

Sabtu, 16 Juli 2005

POSO -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Poso, Sulawesi Tengah, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Elvis Lembah, terdakwa kasus korupsi dana jaminan hidup dan bekal hidup pengungsi Poso. Elvis yang juga juru bayar Dinas Kesejahteraan Sosial Poso ini dinilai hakim terbukti menggelapkan dana pengungsi bernilai ratusan juta rupiah. Vonis terhadap Elvis jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut pidana penjara satu ...

Berita Lainnya