Bupati Temanggung Resmi Diberhentikan

Totok menjalani pemeriksaan kesehatan di Semarang.

Sabtu, 16 Juli 2005

SEMARANG -- Menteri Dalam Negeri M. Ma'roef resmi menonaktifkan Totok Ari Prabowo dari jabatannya sebagai Bupati Temanggung. Keputusan ini diambil setelah Totok ditetapkan sebagai terdakwa dan Pengadilan Negeri Temanggung mulai menyidangkan kasusnya. Secara resmi, Menteri mengeluarkan surat penonaktifan itu dengan surat Nomor 131.33-506 Tahun 2005 tertanggal 13 Juli 2005. Surat ini sekaligus jawaban atas surat Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto yang ...

Berita Lainnya