DPRD Lampung Tak Akui Sjahroedin

Presiden masih mempelajari keputusan Mahkamah Agung.

Jumat, 15 Juli 2005

BANDAR LAMPUNG -- DPRD Lampung tidak mengakui keberadaan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Sjahroedin Z.P. dan Syamsurya Ryacudu. Dengan demikian, Dewan menyatakan tak bersedia bekerja sama dengan keduanya dalam menjalankan pemerintahan. Keputusan ini diambil DPRD Lampung dalam rapat paripurna di gedung Dewan di Bandar Lampung kemarin.Keputusan lain hasil rapat yang diikuti enam dari tujuh fraksi itu menghasilkan tiga poin lainnya, yakni menca...

Berita Lainnya