Mantan Anggota DPRD Bantul Kembalikan DPT

Anggota DPRD Kabupaten Bantul periode 1999-2004 ramai-ramai mengembalikan uang dana purnatugas (DPT).

Rabu, 13 Juli 2005

BANTUL -- Anggota DPRD Kabupaten Bantul periode 1999-2004 ramai-ramai mengembalikan uang dana purnatugas (DPT). Uniknya, mereka mengembalikan uang itu ke kepala kejaksaan negeri setempat dan tak langsung ke kas daerah. Pengembalian ini dilakukan lantaran Kejaksaan Negeri Bantul terus memeriksa dugaan korupsi yang dilakukan para mantan wakil rakyat terkait dengan dana tersebut.Sebanyak tujuh mantan wakil rakyat DPRD Bantul periode 1999-2004 kemari...

Berita Lainnya