Pengadilan Belum Akan Tangkap Paksa Farid

Selasa, 12 Juli 2005

BANDA ACEH - Pengadilan Tinggi Nanggroe Aceh Darussalam belum akan melakukan upaya paksa, termasuk meminta bantuan kepolisian, untuk menahan kembali Koordinator Gowa, Farid Faqih. Farid dilepaskan dari tahanan pada 7 Juli karena surat perpanjangan penahanannya belum diterima pihak Rumah Tahanan Kota Jantho, Aceh Besar, saat itu. Padahal, menurut keterangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Aceh Farida Hanoum, pihaknya telah memperpanjang penahanan it...

Berita Lainnya