Praperadilan Bupati Temanggung Ditolak

Kuasa hukum meminta fatwa Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Selasa, 12 Juli 2005

TEMANGGUNG - Pengadilan Negeri Temanggung kemarin memutuskan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo. Dalam persidangan yang dipimpin hakim tunggal Djumali, pengadilan menyatakan bahwa gugatan tersebut gugur karena berkas perkara utama dari Kejaksaan Negeri Temanggung telah dilimpahkan ke pengadilan. Persidangan di ruang utama Pengadilan Negeri Temanggung itu dipenuhi ratusan pengunjung, yang kebanyakan pega...

Berita Lainnya