Farid Diminta Masuk Tahanan Lagi

Pengadilan mengaku membuat surat perpanjangan penahanan.

Senin, 11 Juli 2005

BANDA ACEH -- Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Nanggroe Aceh Darussalam, Farida Hanoum, meminta koordinator Gowa, Farid Faqih, kembali ke Rumah Tahanan Jantho. "Sebenarnya dia tak boleh keluar karena penahanannya diperpanjang," katanya di Banda Aceh Sabtu lalu.Ia menunjukkan bukti surat bernomor 151/pen.pid/2005/PT-BNA tertanggal 30 Juni. Salah satu poin dalam surat itu berbunyi, "Memerintahkan untuk melakukan penahanan atas terdakwa Ir Farid R. Faqih dal...

Berita Lainnya