Bekas Panitia Anggaran Ditahan Kota

Jumat, 8 Juli 2005

CIAMIS - Sepuluh orang bekas anggota Panitia Anggaran DPRD Ciamis yang diduga terlibat kasus korupsi kemarin dikenai tahanan kota oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ciamis. Kebijakan itu diambil agar proses pemeriksaan perkara yang berpotensi merugikan pemerintah Ciamis tahun anggaran 2001/2002 sebesar Rp 5,2 miliar itu menjadi lebih mudah."Jika akan keluar Ciamis, harus minta izin hakim," kata hakim Saparudin Hasibuan sembari meminta jaksa Adi Nu...

Berita Lainnya