Renovasi Asrama Haji Diduga Dikorupsi

Jumat, 8 Juli 2005

SEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menemukan indikasi korupsi pada renovasi Asrama Haji Transit, Manyaran, Semarang, yang dilaksanakan pada 2003-2004. Pada proyek senilai Rp 2,5 miliar ini diduga ada markup dan penggunaan material tidak sesuai dengan perencanaan. "Ada dugaan, tapi belum sampai ke arah tersangka," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa tengah, Zulkarnain, di Semarang kemarin.Zulkarnain mengatakan, dugaan korupsi proyek re...

Berita Lainnya