Ketua KPUD Lumajang Bebas

Kamis, 7 Juli 2005

Lumajang - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lumajang Misbahul Munir Anshari kemarin lolos dari jerat hukum yang disiapkan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur. Majelis hakim yang diketuai Jack J. Octovianus dalam putusan selanya menyatakan bahwa dakwaan jaksa terhadap terdakwa perkara korupsi KPUD Rp 199,5 juta itu batal demi hukum. "Dakwaan primer dan subsider yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum unsur korup...

Berita Lainnya