Aktivis Surakarta Tersangka Terorisme

"Mereka juga terlibat dalam pengiriman orang-orang untuk dididik di Filipina selatan."

Selasa, 5 Juli 2005

JAKARTA - Polisi kemarin mengumumkan penetapan 17 orang aktivis Surakarta sebagai tersangka kasus terorisme. Menurut Irjen Pol Arianto Anang, juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, mereka diduga terlibat peledakan bom mobil di depan Kedutaan Besar Australia, di Kuningan, Jakarta, tahun lalu.Para tersangka yang ditangkap pada Rabu (29/6) itu juga dijerat sejumlah tuduhan, di antaranya sebagai penyedia detonator dan bahan peledak TNT (trinitrotolue...

Berita Lainnya