Pendaftaran Sekolah Gratis

Selasa, 5 Juli 2005

PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta membebaskan biaya pendaftaran penerimaan siswa baru untuk sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Sekolah yang memungut biaya pendaftaran akan dijatuhi sanksi. Bupati Purwakarta Lily Hambali Hasan menyebut bahwa biaya pendaftaran sekolah Rp 5.000 per anak untuk SD dan Rp 6.000 untuk SMP disubsidi pemerintah. "Tak ada lagi uang pendaftaran. Gratis," katanya, kepad...

Berita Lainnya