Ketua KPU Lumajang Divonis Bebas

Jumat, 1 Juli 2005

LUMAJANG - Ketua KPU Lumajang Misbahul Munir Anshari, terdakwa kasus korupsi dana pemilu Rp 199,5 juta, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Lumajang, Kamis (30/6) pagi. Sidang sesungguhnya mengagendakan pembacaan putusan sela, tapi majelis hakim yang diketuai Jack J. Octavianus justru langsung memasuki materi pokok dan menyatakan Munir bebas demi hukum. Menurut Jack, dakwaan primer dan subsider yang disampaikan jaksa penuntut umum tidak secara je...

Berita Lainnya