Kemenangan Alzier Bisa Dibayar Uang

Posisi Gubernur Lampung tetap dipegang Sjahroedin Z.P.

Rabu, 29 Juni 2005

BANDAR LAMPUNG - Mahkamah Agung memenangkan kasasi yang diajukan mantan calon Gubernur Lampung terpilih, Alzier Dianis Thabranie. Meski begitu, Alzier tidak bisa memegang jabatan gubernur karena Mahkamah Agung menilai situasi sudah berubah."Mahkamah Agung memutuskan kemenangan ini bisa dibayar dengan pemberian uang kompensasi," kata Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung, Sugiya, di Bandar Lampung kemarin. Menurut dia, Mahkamah Ag...

Berita Lainnya