Perda Antimaksiat Diminta Diberlakukan

Perda itu juga menentukan sanksi pidana untuk pelanggarnya.

Senin, 27 Juni 2005

Palembang - Forum Ukhuwah Umat Islam (FUUI) Sumatera Selatan mendesak pemerintah provinsi segera melaksanakan Peraturan Daerah Antimaksiat yang sudah dirancang sejak lima tahun lalu. Alasannya, saat ini banyak terjadi pelanggaran moral. Ketua Umum FUUI Sumatera Selatan Oesman Said mengatakan, Perda Antimaksiat merupakan salah satu langkah untuk melindungi masyarakat dari sikap dan perbuatan amoral yang bertentangan dengan ajaran agama. Selama ini...

Berita Lainnya