Gubernur Banten Terancam Pidana 10 Tahun

Pengadilan Negeri Serang, Banten, kemarin menyidangkan Gubernur Banten, Djoko Munandar.

Rabu, 22 Juni 2005

SERANG -- Pengadilan Negeri Serang, Banten, kemarin menyidangkan Gubernur Banten, Djoko Munandar. Jaksa penuntut umum I Gede Sudiatmadja mendakwa Gubernur Banten melanggar pasal-pasal UU Korupsi dalam dakwaan berlapis dan bertingkat. Jaksa juga menilai, gubernur melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 105/2000 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29/2002 tentang tata cara penyelengga...

Berita Lainnya