Berhentikan Gubernur Banten

"Dewan tak akan mengeluarkan rekomendasi pemberhentian sementara."

Selasa, 21 Juni 2005

SERANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten minta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memberhentikan Djoko Munandar dari jabatannya sebagai gubernur. Pasalnya, saat ini, Munandar berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2003 sebesar Rp14 miliar. Dengan pemberhentian itu, maka proses hukum terhadap Munandar tidak akan berlarut-larut.Ketua Komisi A DPRD Banten, Zaenal Ab...

Berita Lainnya