Polisi Tahan Pembawa Anak Nias Ilegal

Salah seorang anak itu, Yujuniman Lombu, 7 tahun, kepada Tempo mengaku pergi ke Jakarta karena mau disekolahkan seperti yang dikatakan orang tuanya.

Kamis, 16 Juni 2005

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan empat pelaku yang membawa 10 anak asal Nias ke Jakarta secara ilegal. Mereka tak dibekali dokumen lengkap. "(Jadi) tidak tertutup kemungkinan, anak-anak ini dibujuk, dipaksa, atau bahkan diculik," ujar Kepala Unit V Direktorat Reserse Kriminal Umum, Satuan Remaja, Anak-anak, dan Wanita, Komisaris Polisi Sri Suwari, di Jakarta kemarin.Kesepuluh anak berusia 3-8 tahun itu dibawa ke Jakarta menumpang kapa...

Berita Lainnya