26 Warga Bireuen Akan Dihukum Cambuk

Sebanyak 26 warga Kabupaten Bireuen akan menjalani hukum cambuk pada 24 Juni.

Senin, 13 Juni 2005

LHOKSEUMAWE--Sebanyak 26 warga Kabupaten Bireuen akan menjalani hukum cambuk pada 24 Juni. Keputusan diambil setelah Pelaksana Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Azwar Abu Bakar menyerahkan surat keputusan itu kepada Bupati Bireuen Mustafa A. Glanggang di Masjid Agung Bireuen kemarin.Pencambukan terhadap 26 warga yang melanggar syariat Islam itu, kata Mustafa, "Akan dilaksanakan di Masjid Agung Bireuen." Ketua Mahkamah Syariah Bireuen A. Hamid Saleh...

Berita Lainnya