Tersangka Proyek Pengadaan Buku Ditetapkan

Tapi tersangka tidak ditahan.

Kamis, 9 Juni 2005

YOGYAKARTA -- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan buku terbitan PT Balai Pustaka di Kabupaten Sleman senilai Rp 12 miliar. Menurut Kepala Polda DIY Brigjen Bambang Aris Sampurno Djati, tiga tersangka itu adalah Kepala Dinas Pendidikan Sleman M. Bachrum, Kepala Proyek Pengadaan Buku Masupo, dan Sekretaris Proyek Pengadaan Buku Mashudi. Meski ditetapkan menjadi tersangka, "Ketiganya tidak ditahan karena ...

Berita Lainnya