Hakim Menangkan Tersangka Pembalak Liar

Hakim Pengadilan Negeri Padang Asnawati mengabulkan seluruh gugatan praperadilan tiga tersangka kasus pembalakan liar (illegal logging) di Mentawai terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Kamis, 9 Juni 2005

PADANG -- Hakim Pengadilan Negeri Padang Asnawati mengabulkan seluruh gugatan praperadilan tiga tersangka kasus pembalakan liar (illegal logging) di Mentawai terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Hakim beralasan, kejaksaan tak berwenang melakukan penyidikan terhadap kasus ini.Dalam putusannya, Asnawati meminta kejaksaan membebaskan ketiganya, yaitu Tedy Antoni, Zulkarnain, dan Parulian Samalinggai, dari tahanan. "Jaksa juga harus mengembalikan...

Berita Lainnya