Dua Tersangka Korupsi Ditahan

Polresta Tasikmalaya menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kota Tasikmalaya.

Selasa, 7 Juni 2005

TASIKMALAYA - Polresta Tasikmalaya menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Masing-masing adalah pelaksana proyek, Marwan, dan Agus, staf Dinas Pekerjaan Umum Kota Tasikmalaya sebagai pengawas proyek. Keduanya dianggap telah menyalahi prosedur pengerjaan dan pengawasan pembangunan gedung sehingga berpotensi merugikan negara lebih dari Rp 2 miliar."Mereka kami tahan karena mulai menghilangkan barang bukti...

Berita Lainnya