Tersangka Pembobol Bank BNI Ditahan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kemarin menahan salah seorang tersangka pembobol Bank BNI sebesar Rp 200 miliar, Paul Coandra Limiarto, 62 tahun.

Sabtu, 4 Juni 2005

Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kemarin menahan salah seorang tersangka pembobol Bank BNI sebesar Rp 200 miliar, Paul Coandra Limiarto, 62 tahun. Sebelumnya, salah seorang direktur PT Industri Baja Garuda ini ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sejak pukul 10.00 hingga 17.30. "Awalnya kita panggil sebagai saksi, kemudian di tetapkan sebagai tersangka," ucap Wisnu Subroto, SH, Kepala Kejaksaan ...

Berita Lainnya