MUI Membreidel Buku

Sebanyak 70 poin dalam buku itu dinilai rancu dan menyesatkan.

Rabu, 18 Mei 2005

PROBOLINGGO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa isi buku Menembus Gelap Menuju Terang 2, yang diterbitkan Yayasan Kanker dan Narkoba Cahaya Alam (YKNCA), sangat sesat dan menyesatkan. Buku itu harus dimusnahkan dan ditarik dari peredaran. Fatwa diteken Ketua MUI Kabupaten Probolinggo Mutawakkil Alallah dan sekretarisnya, Mahfud Syamsul Hadi.Mutawakkil mengatakan, untuk menceg...

Berita Lainnya