Tim: Kasus Leuwigajah Musibah

Ganti Rugi Leuwigajah diperkirakan mencapai Rp 56 miliar.

Selasa, 17 Mei 2005

BANDUNG -- Tim Perhitungan Teknis Bencana Longsor Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Leuwigajah, Jawa Barat, meminta Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto menetapkan kasus longsor Leuwigajah ditetapkan sebagai musibah. "Bukan akibat kelalaian," kata ketua tim, Ade Suhanda, dalam rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Jawa Barat di Bandung kemarin.Menurut Ade, penetapan itu dibutuhkan untuk mempercepat proses penyediaan tempat pembuangan yang baru....

Berita Lainnya