Cikeruh Zona Larangan Tambang

Pemerintah Kabupaten Majalengka memerintahkan dinas di lingkungannya untuk menindak tegas penambangan liar di bantaran Sungai Cikeruh.

Selasa, 17 Mei 2005

MAJALENGKA -- Pemerintah Kabupaten Majalengka memerintahkan dinas di lingkungannya untuk menindak tegas penambangan liar di bantaran Sungai Cikeruh. Instruksi ini dikeluarkan menyusul penetapan secara resmi kawasan itu, khususnya di sekitar cek bendungan, sebagai zona larangan tambang. "Saya telah mendapat instruksi langsung dari Wakil Bupati untuk melakukan penutupan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Majalengka, Maman Su...

Berita Lainnya