Mantan Bupati Tersangka Korupsi

Polda Sumatera Utara menetapkan mantan Bupati Asahan periode 2000-2005, Risuddin, sebagai tersangka kasus korupsi dana APBD 2003.

Selasa, 17 Mei 2005

Polda Sumatera Utara menetapkan mantan Bupati Asahan periode 2000-2005, Risuddin, sebagai tersangka kasus korupsi dana APBD 2003. Ia diduga menggelapkan dana sebesar Rp 923,5 juta dari pos pengadaan pakaian dinas. Dari jumlah itu, menurut polisi, sebesar Rp 273 juta dibagikan ke anggota Panitia Anggaran DPRD Asahan. Risuddin sendiri merupakan salah satu calon Bupati Asahan dalam pemilihan Juni mendatang. HAMBALI BATUBARAPenyelidik Jembatan Lingsu...

Berita Lainnya