Aqua Didenda

"Kami tidak tahu bahwa amdal diwajibkan berdasarkan debit air sumur."

Senin, 9 Mei 2005

Klaten -- Pemerintah Kabupaten Klaten menjatuhkan denda Rp 100 juta kepada PT Tirta Investama, produsen air minum dalam kemasan bermerek Aqua. Sanksi itu dijatuhkan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kepada Tirta Investama karena tidak memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, mengatakan, denda itu dikenakan sebagai sanksi atas keteledoran ...

Berita Lainnya