Bekas Ketua DPRD Jawa Tengah Diadili

Pengadilan Negeri Semarang kemarin menggelar sidang perdana kasus korupsi APDB Jawa Tengah 2003 sebesar Rp 14,8 miliar dengan terdakwa Mardijo, bekas Ketua DPRD provinsi ini periode 1999-2004.

Sabtu, 7 Mei 2005

SEMARANG - Pengadilan Negeri Semarang kemarin menggelar sidang perdana kasus korupsi APDB Jawa Tengah 2003 sebesar Rp 14,8 miliar dengan terdakwa Mardijo, bekas Ketua DPRD provinsi ini periode 1999-2004. Persidangan mendapat pengawalan cukup ketat dari aparat keamanan karena menarik perhatian masyarakat Semarang. Sekitar seratus pendukung Mardijo yang tergabung dalam Konco Marhaen hadir memberikan dukungan. Beberapa pengurus Gerakan Pembaruan PDI...

Berita Lainnya