Jual Jalak, Mantan Pejabat Perhutani Ditahan

Petugas Polsek Muncar, Banyuwangi, menahan mantan Administrator (ADM) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Banyuwangi Selatan, Alex Tampobolon, 45 tahun, kemarin.

Jumat, 6 Mei 2005

Banyuwangi - Petugas Polsek Muncar, Banyuwangi, menahan mantan Administrator (ADM) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Banyuwangi Selatan, Alex Tampobolon, 45 tahun, kemarin.Alex diduga penyuplai satwa langka jalak Bali kepada tersangka Juan alias Tjipto Sujarwo Tjoek (60), buron Polres Banyuwangi. "Burung yang sangat dilindungi itu ia berikan kepada Surya Bramana, orang kepercayaan konglomerat asal Muncar, yang kini ditahan di Polres Banyuwan...

Berita Lainnya