Dua Tersangka Perusakan Rumah Dinas Kepala Jaksa

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menyatakan segera melimpahkan berkas kasus perusakan rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung di Jalan Jimerto Nomor 16, Surabaya. Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan itu, yaitu Erwanto dan Samsul Anang.

Kamis, 24 Maret 2016

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menyatakan segera melimpahkan berkas kasus perusakan rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung di Jalan Jimerto Nomor 16, Surabaya. Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan itu, yaitu Erwanto dan Samsul Anang.

Keduanya berasal dari satu organisasi kepemudaan yang sama, yang marah atas penetapan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dalam kasus korupsi

...

Berita Lainnya