Banten Berhenti Rebut 22 Pulau

Pemerintah Provinsi Banten menghentikan upaya merebut 22 pulau di kawasan Kepulauan Seribu dari kekuasaan DKI Jakarta.

Senin, 2 Mei 2005

Serang - Pemerintah Provinsi Banten menghentikan upaya merebut 22 pulau di kawasan Kepulauan Seribu dari kekuasaan DKI Jakarta. Sejak 2003, Pemprov Banten berusaha mengambil alih pulau-pulau itu karena berada dalam areal 12 mil batas perairan Provinsi Banten. Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Pemprov Banten Syaprudin mengatakan, Banten memutuskan untuk menghentikan upaya itu dan tidak menganggarkan kegiatan apa pun untuk keperluan it...

Berita Lainnya