Polisi Jadi Tersangka Pembalakan Liar

Sebanyak 11 warga asing yang menjadi cukong pembalakan liar telah ditangkap.

Sabtu, 30 April 2005

JAYAPURA -- Seorang perwira Polda Papua, Komisaris Polisi Marthen Renouw, telah ditetapkan sebagai tersangka pembalakan liar. "Sekarang saya berani bilang Marthen Renouw tersangka. Sebab, siapa pun tahu jika dia itu sudah tersangka," kata Komisaris Jenderal I. Lebang, Kepala Pelaksana Harian Operasi Hutan Lestari II, dalam keterangan kepada media di Papua, Jumat (29/4). Menurut Lebang, penetapan status tersangka terhadap Marthen itu diperkuat dengan...

Berita Lainnya